JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Walau pernah menjadi anggota DPR selama 5 tahun, saksi Riezky Aprilia, mengakui bahwa dirinya tak pernah tahu aturan organisasi di PDI Perjuangan (PDIP) perihal kewenangan partai dalam penempatan anggota DPR RI.
Hal itu terungkap saat Riezki bersaksi di pengadilan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Awalnya, Kuasa Hukum Hasto, Patra M.Zen menyoroti Riezky yang terlihat menangis saat memberikan keterangan.
Riezky mengakui, jika dirinya tak hanya menangis dalam persidangan hari ini. Juga, pada persidangan sebelumnya saat pemeriksaan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio, yang telah inkrah.
“Saudara sudah tiga kali dipanggil persidangan, saya mau tahu saja, apakah pada waktu memberikan keterangan di terdakwa Saeful, di terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, saudara menangis juga?” tanya Patra.
“Relevansinya?” jawab Riezky.
“Saya dari awal saya ketemu Sekjen, saya dalam keadaan menangis pada saat itu. Saya pada saat berbicara dengan Saeful, menangis. Siapapun dalam keadaan pada saat itu, saya yakin perempuan manapun, pasti akan menangis dalam rasa tekanan,” lanjut Riezky.
Patra pun kembali bertanya, “Pertanyaan saya dengarkan. Pada saat saudara memberikan keterangan?”
“Saya menangis, mungkin masih ada rekamannya,” jawab Riezky.
Riezky mengakui jika dirinya selalu menangis saat memberikan keterangan saat persidangan Wahyu Setiawan dan kawan-kawan.
“Betul,” jawab Riezky.
Patra lantas menjelaskan maksud dirinya memberikan pertanyaan tersebut. Dia menilai ada persesuaian dimana setiap memberikan keterangan di persidangan, Riezky selalu menangis.
Patra pun mengembangkan pertanyaan bahwa pertemuan pada 27 September 2019 antara Riezky dengan Hasto Kristiyanto, dalam kapasitas urusan kepartaian. Dimana, Hasto dalam posisi sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Patra pun mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Riezky soal adanya Caleg yang terpilih dan digantikan yang lain karena ada keputusan dari Partai.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











