Menanggapi hal itu, HM Nurnas memaparkan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dalam mendukung tugas komisi. Renstra disusun setiap lima tahun sebagai penjabaran dari RPJMN, sementara Renja merupakan rencana tahunan yang menjadi dasar penyusunan anggaran dan pengukuran kinerja.
“Dokumen Renstra dan Renja sangat menentukan arah kerja serta efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan oleh Komisi-Komisi DPRD,” terang Nurnas yang juga merupakan mantan anggota DPRD Sumbar selama tiga periode.
Pertemuan konsultasi ini berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh antusias, menandai semangat kolaborasi antar-lembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Rds)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed













