PADANG,OTONOMINEWS.ID— DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (30/4/2025), di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Sumbar. Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan berbagi informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi komisi dalam mendukung kinerja DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Kedatangan rombongan DPRD Solok Selatan disambut langsung oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas. Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan rombongan Syafril menyampaikan bahwa komisi memegang peranan strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Kami ingin memperdalam pemahaman tentang pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD oleh Komisi di DPRD Sumbar, terutama dalam pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Syafril.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta mekanisme pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) oleh Komisi maupun Panitia Khusus (Pansus).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












