Ronny Talapessy Sebut Ada Penyeludupan Hukum dalam Perkara Hasto Kristiyanto

Otonominews
Ronny Talapessy Sebut Ada Penyeludupan Hukum dalam Perkara Hasto Kristiyanto
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding adanya praktik “penyeludupan hukum” dalam kasus yang menjerat kliennya. Pernyataan ini disampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Menanggapi pertanyaan tentang rencana pembuktian saksi di sidang berikutnya, Ronny menyatakan berikut.

“Tentunya kan kami sampaikan, bahwa saksi-saksi ini sudah pernah diuji di persidangan tahun 2020 dan sudah inkrah. Teman-teman, ada kesaksian saudara Tio, yang di pengadilan kita sudah uji, bahwa dia dipaksa untuk merubah BAP-nya oleh namanya penyidik AKBP Rossa,” ujar Ronny Talapessy usai persidangan, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Jelang Putusan Praperadilan Kasus Sekjen PDIP, Pakar: Penersangkaan Dari Pengembangan Perkara Harus Jelas Dalam Amar Putusan Hakim

Ronny menegaskan, “Nah ini adalah penyudutan hukum, ini adalah permainan hukum, dan ini adalah ketika saudara Kusnadi dirampas handphone-nya. Dan itu dengan menyamar, digeledah tanpa ada surat, bukan sebagai saksi atau sebagai tersangka. Ini adalah penyeludupan hukum, teman-teman.”

Kuasa hukum Hasto ini kemudian mempertanyakan, “Jadi siapa yang punya kepentingan? Oke, nanti kita tunggu pembuktiannya saksi-saksi, kita akan uji bersama,” ujarnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *