Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I, Berikut Rinciannya

Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I, Berikut Rinciannya
KJP
120x600
a

• SMK: Rp 450.000

• PKBM: Rp 300.000.

Sementara itu, Untuk peserta didik di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP setiap bulan, mulai dari Rp130.000 hingga Rp290.000, tergantung jenjang pendidikan.

“Dana personal maksimal Rp100.000 bisa dicairkan tunai setiap bulan. Sisanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan secara non tunai melalui KJP Plus,” katanya.

Ia menjelaskan, khusus bagi penerima baru akan difasilitasi untuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta ATM. Setelah proses selesai, dana KJP akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta didik.

Baca Juga :  Kemacetan Sebabkan Jakarta Rugi Rp 65T, Layanan Transportasi Publik Harus Cepat Ditingkatkan

“Diharapkan, bantuan ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik di Jakarta,” pungkas Sarjoko.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *