Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I, Berikut Rinciannya

Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I, Berikut Rinciannya
KJP
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 8 April 2025.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, penerima KJP Plus Tahap I tahun ini mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani kendala biaya,” kata Sarjoko dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Kemacetan Sebabkan Jakarta Rugi Rp 65T, Layanan Transportasi Publik Harus Cepat Ditingkatkan

Adapun rincian dana personal yang diterima peserta didik per bulan adalah sebagai berikut:

• SD/SDLB/MI: Rp 250.000

• SMP/SMPLB/MTs: Rp 300.000

• SMA/SMALB/MA: Rp 420.000

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *