Tim Hukum PDIP: Seyogyanya KPK Tunggu Praperadilan Sekjen PDIP

Otonominews
Tim Hukum PDIP: Seyogyanya KPK Tunggu Praperadilan Sekjen PDIP
120x600
a

Dimana, penyidik KPK mengintimidasi saksi untuk sekadar menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.

“Karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” jelas Hasto.

Sementara, anggota tim hukum, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan mendamping Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.

Ronny pun mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Tidak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK

Diketahui, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” jelas Ronny yang juga Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *