Tim Hukum PDIP: Seyogyanya KPK Tunggu Praperadilan Sekjen PDIP

Otonominews
Tim Hukum PDIP: Seyogyanya KPK Tunggu Praperadilan Sekjen PDIP
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID –  Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya akan bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

Namun semestinya KPK juga menghormati hak hukum Hasto Kristiyanto yang saat ini sudah mengajukan Praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka.

Hasto sendiri menegaskan bakal hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok (20/2/2025).

Baca Juga :  Tidak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela pembekalan bagi kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Hasto pun mengulas soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dimana, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

Baca Juga :  Masa Gelap Demokrasi, Hasto Bareng Rocky Gerung Kuliah Umum di UI

“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” kata Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *