Tak Hanya Realisasi Anggaran yang di Atas Rerata Nasional, Kinerja Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 Juga Top

Tak Hanya Realisasi Anggaran yang di Atas Rerata Nasional, Kinerja Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 Juga Top
Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (3/2/2025)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 di atas rata-rata nasional.

Hal tersebut itegaskan Mendagri di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mendagri mengatakan, rata-rata realisasi anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar 96,45 persen dari total pagu alokasi anggaran Rp 5,20 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata realisasi anggaran secara nasional sebesar 94,85 persen.

Realisasi tersebut menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-8 dari 21 kementerian/lembaga kategori pagu sedang. Sementara itu, secara keseluruhan, realisasi anggaran Kemendagri berada di peringkat ke-33 dari 86 kementerian/lembaga.

“Kami melihatnya cukup baik karena di atas rata-rata nasional, dan realisasi belanjanya menunjukkan bahwa kita dapat memanfaatkan anggaran-anggaran yang dialokasikan kepada Kemendagri,” jelasnya.

Kinerja optimal dalam hal realisasi anggaran juga dicapai oleh BNPP. Pasalnya, realisasi anggaran BNPP pada tahun 2024 sebesar 98,01 persen dari total anggaran sekitar Rp236 miliar.

Capaian ini menempatkan BNPP pada peringkat ke-7 dari 46 kementerian/lembaga kategori pagu kecil. Kemudian, secara keseluruhan, realisasi anggaran BNPP berada pada peringkat ke-16 dari 86 kementerian/lembaga.

Selain merealisasikan anggaran secara optimal, baik Kemendagri maupun BNPP juga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Prestasi berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut telah diraih Kemendagri dan BNPP 10 kali berturut-turut.

r
Lihat Juga :  Ditjen Dukcapil Dukung Rilis Terbatas Aplikasi Digital Pemerintah: INApas, INAku, dan INAgov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j