Terkait adanya penolakan dari sejumlah kalangan, Haidar menilai itu wajar, dan ada saatnya nanti masyarakat akan paham seiring berjalannya waktu. Makanya gencarkan edukasi dan sosialisasi.
“Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak,” jelasnya.
Haidar sedikit menyinggung sikap PDIP sebagai oposisi yang tentunya akan menyampaikan sikap kritis alias menolak.
“PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang-Undang-nya dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkapnya.
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.
Namun, kenaikan tarif PPN mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok karena dianggap bakal memberatkan rakyat. Penolakan di antaranya ditunjukkan oleh PDIP sebagai oposisi, mahasiswa yang berdemo hingga petisi di media sosial.
Bagi Haidar, ada upaya menakut-nakuti masyarakat melalui kenaikan tarif PPN. Ada stigma kenaikan tarif PPN akan membebani dan menyulitkan rakyat di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.
“Katanya ekonomi sulit tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” pungkas Haidar Alwi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









