Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan, Haidar Alwi: Ketidakmampuan KPK vs Ambisi Kejaksaan!

Otonominews
Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan, Haidar Alwi: Ketidakmampuan KPK vs Ambisi Kejaksaan!
Ir. R. Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Jangan Terjebak Opini, IKA PMII UI Minta KPK Bersikap Adil dalam Kasus Kuota Haji

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *