Gantikan Heru, Presiden Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sebagai  Pj. Gubernur DKI Jakarta

Otonominews
Gantikan Heru, Presiden Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sebagai  Pj. Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi/Berjak.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Presiden RI Joko Widodo mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Dihadapan Para Kepala Daerah, Presiden Jokowi Soroti Masih Rendahnya Realisasi Belanja Pemda

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *