Paslon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Akan Diverifikasi Faktual KPU DKI

Rumah Warga yang Mendukung Akan Didatangi Langsung Petugas KPU

Paslon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Akan Diverifikasi Faktual KPU DKI
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
120x600
a

“Kedua, pernyataan dukungan benar gak mendukung bakal pasangan calon tersebut. Hanya dua poin itu yang akan kami cek,” paparnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima perbaikan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (bapaslon) jalur independen.

Hal ini menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memberikan kesempatan Bapaslon independen Dharma-Kun memperbaiki berkas.

“Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Kamis. (4/7/ 2024).

Baca Juga :  Jika PSI Raih 4 Persen dan Lolos Parlemen, Karyono Wibowo: KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit

Adapun, Doddy menerangkan, perbaikan data tersebut dilakukan dalam waktu 1×24 jam mulai tanggal 3 Juli 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan tanggal 4 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.

“Setelah data Belum Memenuhi Syarat (BMS) diunggah dalam Silon, bakal calon selanjutnya menyerahkan dokumen perbaikan yang sudah diterima oleh KPU DKI,” ucapnya. (dmn)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *