Jika PSI Raih 4 Persen dan Lolos Parlemen, Karyono Wibowo: KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit

Mustahil Tanpa Kecurangan yang Massif

Jika PSI Raih 4 Persen dan Lolos Parlemen, Karyono Wibowo: KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit
120x600
a

Jakarta, otonominews.id – Analis Sosial Politik Karyono Wibowo mengatakan, dua lembaga Komisi Pemilihan Umum () dan Lembaga Survei wajib diaudit jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus empat persen. Pasalnya, jika itu terjadi berarti patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data tersebut.

Dengan demikian, lanjut Karyono, jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen maka bisa menimbulkan gonjang ganjing karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.

“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU”, ujar Karyono.

Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi karena selisih antara hasil penghitingan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.

Menurut Karyono yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), jika merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen. Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3000 TPS.

r
Lihat Juga :  Dorong Target Inpres Air Minum Perkotaan untuk Penuhi Akses Layanan Dasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *