RDF Plant Jakarta Disebut Langkah Maju, FORPASI Apresiasi Strategi Heru Atasi Sampah

RDF Plant Jakarta Disebut Langkah Maju, FORPASI Apresiasi Strategi Heru Atasi Sampah
Groundbreaking Pembangunan RDF Plant di Rorotan/Foto: Dok. Pemprov DKI
120x600
a

JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Pendiri dan Inisiator Forum Peduli Sampah Seluruh Indonesia (FORPASI), Hadohoan Satyalen Simaremare mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajaran yang telah melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).

Tempat tersebut nantinya merupakan salah satu fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF yang terbesar di dunia. RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara

“Hal ini adalah satu langkah maju dari pemerintah dalam rangka upaya penyelesaian masalah sampah. Kami menilai bahwa, pembangunan fasilitas publik dengan anggaran publik (APBD) merupakan wujud nyata sinerginya program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga bentuk dukungan publik melalui aspirasi yang disampaikan oleh DPRD DKI,” ujar Hadohoan Satyalen Simaremare dalam keterangannya, Kamis (16/5).

Menurut pria yang akrab disapa Dohan ini, pembangunan RDF Plant Jakarta merupakan langkah awal yang baik lantaran dapat mengolah sampah hingga 2.500 ton per hari. Pihaknya optimis jika RDF Plant Jakarta berjalan dengan baik, maka di bawah kepemimpinan Heru sudah berkontribusi besar bagi Jakarta.

“Disini yang telah dipilih salah satunya adalah RDF, dan dari angka yang dijanjikan, cukup fantastis yaitu 2500 ton. Jika memang ini benar tepat terlaksana nantinya, pasti akan sangat berkontribusi terhadap kebutuhan di DKI. Tinggal perluasan. Adapun kendala yang mungkin terjadi selama berjalan, patutnya dibenahi dan ditingkatkan,” kata Dohan.

r
Lihat Juga :  Nyaleg di DPRD Kota Bekasi, Devi Sagita Bakal Perjuangkan Pendidikan dan Perlindungan Hukum Warga Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *