Ganjang – Ganjing Bansos Sembako Murah DKI, Pimpinan DPRD Jakarta Sebut Heru Bagikan Sembako Mengacu pada UU Pangan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani.
120x600
a

JAKARTA, Otonominews.id – Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani menilai, tak ada yang salah dari ikhtiar Pj Gubernur DKI Jakarta terkait gelaran sembako murah untuk rakyat. Ia meminta kepada semua pihak agar tidak mendiskreditkan langkah Heru itu karena mengikuti Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Diketahui, isi paket sembako tersebut meliputi FS Beras Nusantara 5 kg; Minyakita 2 liter; FS Gula Hijau 1 kg; dan FS Tepung Terigu 1 kg.

Paket sembako murah dengan harga Rp100.000 itu dinilainya sangat meringankan warga, karena biasanya harga pasaran menyentuh Rp150.000. Adapun

Rani menjelaskan, langkah baik memang tidak selalu diterima positif. Seperti halnya Heru yang membagikan bantuan sembako kepada warga justru dipolitisasi karena salah satu tas belanja berwarna biru muda atau identik dengan salah satu pasangan calon (paslon) Capres dan Cawapres.

Padahal, kata Rani, terdapat warna lain juga dalam tas belanja yang dipakai Heru. Sementara yang viral di media sosial, justru saat membagikan sembako murah dengan tas belanja warna biru muda.

“Ya memang memang serba salah di tahun politik apalagi masa kampanye saat ini setiap perbuatan baik jadi sensitif dan penuh kecurigaan, perkara kantong atau tas berwarna saja jadi ‘gorengan’ politik,” kata Rani pada Jumat (9/2/2024).

Rani mengatakan, distribus sembako murah yang dilakukan Heru merupakan bentuk kepedulian kepada warganya. Apalagi dia suka mendapat permintaan dari warga soal sembako yang diberikan pemerintah daerah.

“Apa pun alasannya itu yang dilakukan Pak Heru selaku Pj Gubernur dalam kegiatan bantuan sembako murah sebagai bentuk peduli kepada masyarakatnya dan memang masih banyak yg membutuhkan,” jelas Rani.

Dia mengajak, publik untuk mengapresiasi perhatian Heru lewat pemberian sembako kepada rakyatnya. Apalagi duit pemerintah yang tersimpan di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersumber dari pajak dan uang retribusi rakyat.

Lihat Juga :  Berpengalaman Tangani Darurat Covid-19 di RSUD Kota Bekasi, Dirut RSUD CAM dr Kusnanto Disebut Layak Maju Pilkada 2024

“Jadi kita apresiasi saja dan tetap berpikir positif demi tercipta suasana damai meski saat dalam masa suasana Pemilu. Urusan netral atau apalah namanya kembalikan ke manusianya masing-masing,” ujar Rani.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *