Wakil Ketua DPRD Lamsel Terpilih Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Wakil Ketua DPRD Lamsel Terpilih Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto dan Istri/hanuang.com
120x600
a

, OTONOMINEWS.ID – Wakil Ketua (Lamsel), dari Partai Golkar Agus Sutanto, ST dipastikan kembali menduduki kursi anggota DPRD. Bedanya, di periode 2024-2029 nanti dia akan menduduki kursi anggota DPRD di Provinsi Lampung.

Kepastian tersebut berdasarkan Hasil Pleno provinsi yang di laksanakan oleh Lampung. Dari rapat pleno tersebut nama Agus Sutanto, ST dengan nomor urut 5 berhasil meraih Perolehan suara terbanyak dari beberapa Caleg provinsi dari partai Golkar lainnya.

Agus Sutanto pada pemilu 14 Pebruari 2024 dari dapil Lampung Selatan Meraih suara sebanyak 15.330 suara, kemudian disusul oleh nomor urut 1 Erwin eka Kurniawan dengan 14.781 suara dan nomor urut 2 H.Tony eka Candra sebanyak 11.663 suara.

r
Lihat Juga :  Negara Harus Hadir Ditengah Penderitaan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *