Mendagri Minta Pemda Segera Susun Perda Karhutla

Mendagri Minta Pemda Segera Susun Perda Karhutla
Mendagri Tito Karnavian Rakor Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).(Foto: Kemendagri)
120x600
a

Mendagri pun menekankan agar Pemda segera membuat aturan khusus mengenai penanganan Karhutla lintas sektor.

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Info BNPB: Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia Hingga 4 Agustus 2025

Mendagri menambahkan, kebakaran gambut yang terjadi di daerah juga harus dicegah jangan sampai terjadi. Selain upaya pencegahan, kecukupan air diperlukan ketika sewaktu-waktu kebakaran terjadi.

 

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *