Polda Lampung Bersama Dewan Pers Bekerjasama Dalam Rangka Kemerdekaan Pers

Otonominews
Polda Lampung Bersama Dewan Pers Bekerjasama Dalam Rangka Kemerdekaan Pers
120x600
a

Kapolda Lampung juga berharap Polri dan Dewan Pers dapat berkolaborasi guna meningkatkan Sumber Daya Manusia tentang Pemahaman Proses Penegakan Hukum terhadap Wartawan, baik dalam bentuk pelatihan, Seminar maupun Diskusi sesuai kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kapolda Lampung juga menegaskan bahwa antara Polri dan rekan Pers khususnya Dewan Pers dapat berkolaborasi dan saling membutuhkan terkait penyampaian informasi baik secara digital maupun konvensional agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran tindakan yang berujung pada tindakan pidana.

Baca Juga :  Buka Taklimat Awal Tahap II 2023, Kapolda Lampung Ingatkan Akan Pentingnya Pengawasan Internal

Polda Lampung Bersama Dewan Pers Bekerjasama Dalam Rangka Kemerdekaan Pers

“Dalam undang-undang jelas diatur bahwa kebebasan berpendapat dimuka umum dilindungi oleh hukum perundang-undangan di Indonesia dengan tetap memperhatikan batasan agar setiap tindakan penyampaian pendapat maupun penyebaran informasi sesuai dengan kaidah hukum yang tidak mencederai nilai nilai hukum dan sesuai dengan fakta secara aktual,” ucap Kapolda.

 

 

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *