JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti bisa dijerat pidana dan diproses etik karena merampas ponsel dan dokumen PDI…
Komjen Purn Oegroseno
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
