Protes Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus Masuk Pengadilan Militer, Megawati: Rakyat Punya Hak Setara dalam Hukum!

Rakyat Punya Hak Sama di Mata Hukum

Otonominews
Protes Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus Masuk Pengadilan Militer, Megawati: Rakyat Punya Hak Setara dalam Hukum!
120x600
a

Baginya, kasus Andrei Yunus menjadi potret bagaimana hukum formal terkadang berjalan secara tidak lazim.

“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab,” tantang Megawati.

Sebagai pemimpin yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden dan Presiden, Megawati mengaku sangat memahami sistem hukum formal di Indonesia.

Ia memandang fenomena ini sebagai bagian dari kondisi hukum ‘poco-poco’ atau tidak stabil yang harus segera dibenahi oleh para praktisi dan akademisi hukum.

Baca Juga :  Hasto Ungkap Pembentukan STIPAN Bukti Kecintaan Megawati Putra dan Putri Papua

“Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di Republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus penyerangan terhadap Andri Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan pada Rabu (29/4/2026), lalu.

Keempat tersangka tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko.

Baca Juga :  Bicara Pentingnya Anggaran Pendidikan, Megawati: Kurangi yang Namanya Bansos

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah pun memastikan, penanganan proses hukum kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, akan berlangsung secara terbuka melalui pengadilan militer.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *