Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah kekhawatiran Megawati terhadap gejala ‘penyeragaman’ di lembaga-lembaga negara, termasuk legislatif (DPR) dan yudikatif.
Ia mengkritik budaya asal bapak senang atau mentalitas ‘siap komandan’ yang mulai merambah ranah sipil dan hukum.
Megawati menceritakan pengalamannya saat berhadapan dengan aparat di masa lalu, di mana instruksi seringkali datang atas nama perintah atasan tanpa mempertimbangkan kebenaran hukum.
Ia khawatir, jika semua lembaga negara diseragamkan suaranya dan hanya mengikuti satu komando, maka keadilan akan hilang.
“Apa saya dipikir tidak tahu? Tahulah saya kalau orang selalu mengelaknya begitu (bilang suruhan komandan). Makanya kalau sama pengawal saya, ‘Awas loh ya kalau kamu bilang ni suruhan Komandan. No! Siap karena kamu itu tahu apa tidak tahu,” cerita Megawati.
Ia mewanti-wanti agar hukum dan lembaga negara seperti DPR tidak menjadi ‘kering’ dan hanya menjadi alat kekuasaan yang menjauh dari rakyat.
Dalam kesempatan itu, Megawati pun memuji keberanian Prof. Arief Hidayat yang pernah mengeluarkan Dissenting Opinion (pendapat berbeda) di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk integritas intelektual yang tidak mau diseragamkan.
“Jangan biarkan hukum kehilangan keberpihakannya. Saya ingin sampaikan kepada akademisi dan mahasiswa, getarkan suara hati nurani saudara untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












