Palembang, otonominews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan peran Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Penegasan tersebut disampaikan Wiyagus saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-107 Damkar dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satpol PP, serta HUT ke-64 Satlinmas di Stadion Gelora Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/4/2026).
“Tujuannya [organisasi tersebut] hanya satu, yaitu memastikan masyarakat dalam beraktivitas [bisa] dengan tenang, merasa terayomi serta terlindungi dari potensi bahaya kebakaran maupun gangguan ketertiban,” ujarnya.
Wiyagus menjelaskan, ketiga unsur tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan, kapasitas, serta dukungan operasional di lapangan.
Ia mendorong percepatan pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan yang mandiri di daerah, termasuk penguatan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat berbasis partisipasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan upaya pencegahan melalui penyusunan maupun pemutakhiran regulasi daerah, serta memastikan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada suburusan Trantibumlinmas dan kebakaran.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












