Langkah Pemprov DKI ini merupakan bentuk dukungan terhadap aturan yang sedang digodok pemerintah pusat mengenai pola kerja fleksibel.
Menurut Pramono, adaptasi sistem WFH bagi birokrasi Jakarta bukanlah hal sulit karena infrastruktur digital yang sudah mumpuni. Ia menegaskan bahwa Jakarta siap menjalankan arahan pusat tanpa merasa terbebani.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sepenuhnya,” tegasnya.
Wacana WFH satu hari sepekan ini sebelumnya sempat dikaitkan dengan upaya penghematan konsumsi BBM akibat gangguan pasokan energi imbas konflik di Timur Tengah. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











