“Tentu kami akan menyesuaikan. DPRD akan mengatur sistem kerja baik WFO maupun WFH melalui edaran resmi kepada seluruh aparatur,” katanya.
Lebih lanjut, Sardi menegaskan bahwa efisiensi energi juga akan menjadi perhatian utama di lingkungan DPRD. Penggunaan listrik akan disesuaikan dengan kebutuhan, terutama hanya saat kegiatan penting yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan seperti rapat paripurna dan agenda penting lainnya, penggunaan energi akan dioptimalkan seefisien mungkin. Sementara ruangan yang tidak digunakan akan dimatikan listriknya,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya penghematan energi sekaligus meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi. (Adv)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed







