Bang Leo menegaskan program pembangunan hunian harus berjalan beriringan dengan penataan kawasan secara menyeluruh.
“Jangan sampai arahan Presiden hanya berhenti di atas kertas. Ini harus jadi gerakan nyata. Warga dipindahkan ke hunian layak, dan kawasan dikembalikan sesuai fungsinya,” katanya.
Lebih jauh, ia juga mendorong penguatan akses transportasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang, termasuk membuka kembali potensi titik pemberhentian di antara Stasiun Manggarai dan Sudirman, yang dahulu dikenal sebagai Stasiun Mampang.
“Itu bagian dari solusi besar. Bukan hanya soal rumah, tapi bagaimana warga bisa hidup lebih mudah, lebih dekat dengan aktivitas ekonomi,” tambahnya.
Lebih jauh, Bang Leo memberikan penegasan keras kepada seluruh pemangku kepentingan agar mau dan serius melaksanakan atau menolak perintah alias membangkang.
“Pesan Presiden sudah sangat jelas. Tinggal sekarang, mau dilaksanakan atau tidak. Jangan sampai ada yang tidak mengikuti arah kebijakan ini,” tutupnya.
Ketika dipertanyakan peran Pemkot Jakarta Pusat yang seharusnya dapat merealisasikan pembangunan ini tanpa melibatkan Pemerintah Pusat, karena sudah menjadi tanggung jawab sebagai pimpinan wilayah dimana warganya masih berkehidupan tidak layak di bantaran rel.
Ia menjelaskan, seharusnya Pemkot Jakpus sudah mempunyai detail rencana pembangunan daerah kumuh menjadi layak huni ternyata pengawasan yang dilakukan hanya setengah hati sehingga ada bagian yang terlupakan pada titik-titik yang tidak terjamah.
“Saya juga tidak mengerti apa yang dilakukan, masa di wilayahnya bisa diambil alih dan dibenahi oleh pemerintah pusat, saran saya, sebaiknya pemkot jakarta pusat banyak melakukan blusukan agar persoalan daerah kumuh tidak ada lagi di pusat kota,” beber Leo. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











