DLH DKI Bantah Adanya Pembuangan Sampah di Kali Pesanggrahan

DLH DKI Bantah Adanya Pembuangan Sampah di Kali Pesanggrahan
120x600
a

Ia menambahkan, gambar yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi pihak kami membuang sampah ke sungai. Padahal aktivitas berada di titik penampungan.

“Kami jelaskan, titik tersebut berada di aktivitas penampungan milik Unit Badan Air, tidak ada pembuangan yang dilakukan,” Tegasnya.

Selain sampah dari badan air, titik penampungan ini juga digunakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kehutanan (Distamhut) untuk mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir.

Baca Juga :  Wujudkan Kerukunan Umat, Gubernur Pramono Shalat Subuh Berjamaah dengan Habib dan Ulama

Dadang, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku di Unit Sampah Badan Air. Pengawasan juga dilakukan secara rutin guna memastikan tidak ada sampah yang tercecer atau mencemari kali.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut.(Dinas Pertamanan dan Hutan Kota).”

Baca Juga :  Kejati Panggil Wali Kota Jakarta Pusat Sebagai Saksi Korupsi Dinas Kebudayaan

“Lokasi tersebut juga telah dilengkapi penyekatan yang menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” ungkap Dadang. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *