“Orang yang datang ke Jakarta harapannya adalah orang yang dengan kemampuan seperti yang dibutuhkan Pemerintah Jakarta saat ini ataupun dunia usaha yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Kendati demikian politisi PDI Perjuangan itu menegaskan jika Jakarta terbuka bagi pendatang baru dari daerah manapun. Sehingga dirinya tidak akan melakukan operasi penegakan hukum (yustisi) bagi para pendatang pasca-lebaran di Ibu Kota.
“Kami sudah memutuskan tidak akan ada operasi yustisi. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja,” tegasnya.
Seperti diketahui, pasca-Idul Fitri, Jakarta selalu menjadi magnet bagi pendatang baru, yang sering menjadi polemik adalah setelah lebaran usai para pemudik balik kembali ke jakarta membawa saudara atau keluarga lain yang terkadang jumlahnya sangat besar. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terdapat kenaikan 129 persen pendatang di 7 terminal pasca-lebaran 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Artinya lebih banyak warga pendatang masuk ke Jakarta pada arus balik mudik,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











