Andrie Yunus selama ini konsisten mengkritik perluasan peran militer dalam ruang sipil. Ia menentang kecenderungan yang menurut banyak aktivis berpotensi menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi militer, sebuah doktrin yang pada masa Orde Baru memberi militer pengaruh besar dalam politik dan pemerintahan.
Bagi sebagian kalangan, kritik terhadap militer adalah bagian normal dari demokrasi. Namun bagi pihak lain, kritik semacam itu dianggap ancaman terhadap institusi yang selama ini menempatkan diri sebagai penjaga negara.
Di titik inilah kasus Andrie Yunus menjadi sensitif. Karena jika benar ada pihak yang ingin membungkam kritik tersebut, maka serangan ini bukan hanya tindakan kriminal—tetapi serangan terhadap supremasi sipil.
Demokrasi selalu diuji oleh bayang-bayang kekuasaan bersenjata
Salah satu pelajaran paling mendasar dalam ilmu politik adalah bahwa demokrasi selalu berada dalam ketegangan dengan kekuatan bersenjata negara. Militer memiliki kekuatan fisik, organisasi, dan sumber daya yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat sipil.
Karena itu demokrasi modern menempatkan prinsip yang sangat jelas. Militer harus tunduk pada kontrol sipil.
Prinsip ini tidak lahir dari teori akademik semata. Ia lahir dari pengalaman pahit banyak negara, termasuk Indonesia, yang pernah hidup di bawah bayang-bayang dominasi militer.
Reformasi 1998 berusaha memutus tradisi tersebut dengan memisahkan militer dari politik dan menempatkan kepolisian sebagai aparat penegak hukum sipil.
Tetapi prinsip itu hanya akan hidup jika negara benar-benar berani menegakkannya.
Ujian bagi Polri
Di sinilah peran kepolisian menjadi sangat menentukan. Jika Polri mampu mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu—bahkan jika penyelidikan mengarah pada aktor kuat sekalipun—maka publik akan melihat bahwa supremasi sipil masih berdiri kokoh.
Karena itu, pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat kepercayaan publik.
Jika kasus ini diusut sampai ke akar—bukan hanya pelaku lapangan tetapi juga aktor intelektualnya—maka Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mempertegas perannya sebagai garda terdepan penjaga supremasi sipil.
Lebih dari itu, keberhasilan mengungkap kasus ini dapat menjadi simbol penting konsolidasi antara aparat sipil dan masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi.
Ketika polisi berdiri bersama masyarakat sipil untuk melindungi ruang kritik, maka pesan yang sampai ke publik akan sangat jelas. Tidak ada kekuatan bersenjata yang berada di atas hukum.
Bukan sekadar soal satu aktivis
Kasus Andrie Yunus pada akhirnya bukan hanya tentang seorang aktivis yang diserang di jalan. Ia adalah cermin bagi kondisi demokrasi Indonesia hari ini.
Apakah kritik terhadap kekuasaan masih aman? Apakah pembela HAM benar-benar dilindungi negara? Ataukah bayang-bayang kekuatan lama masih bergerak di balik layar?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan dijawab oleh pernyataan politik atau konferensi pers. Jawabannya hanya bisa diberikan oleh satu hal. Pengungkapan kebenaran secara tuntas.
Karena dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang boleh berada di atas hukum—termasuk mereka yang memiliki senjata.
Dan jika ada pihak yang mencoba membungkam kritik dengan air keras, maka negara harus membalasnya dengan sesuatu yang jauh lebih kuat, yaitu keadilan.
Jakarta, 16 Maret 2026
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









