Ia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta telah siap menindaklanjuti keputusan tersebut, termasuk terkait waktu pencairan THR bagi ASN.
“Bagi pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, nggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” kata Pramono.
Mendengar keputusan gubernur tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Salah satu PJLP yang bertugas di Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, Anwar (45), merasa senang karena kebutuhan menjelang lebaran sudah sangat mendesak seperti kebutuhan pokok serta yang lainnya.
” Wah, senang bagat bang, lebaran pasti ga ngos-ngosan lagi kayak kemarin tuh, pak gubernur sangat ngerti dengan warganya, sy sih cuma mau ngucapin terima kasih buat pak gubernur pramono,” Kata Anwar kepada Otonominews ketika ditemui. Kamis. (5/3/2026). (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











