Ia mengatakan LHP yang diserahkan tersebut merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga. LHP bukan hanya untuk menilai tingkat kepatuhan, tetapi juga sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan pendidikan ke depan.
“Kami juga mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi, pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas administrasi dan pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.
Kepala BPK perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra saat penyerahan LHP tersebut mengatakan tujuan pemeriksaan adalah untuk memberi simpulan atas kegiatan
peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah Tahun 2024 –
Triwulan III 2025 pada Pemprov Sumbar.
Ia memaparkan ada sejumlah hal yang mesti menjadi perhatian. Beberapa diantaranya terkait pemuktahiran data sarpras, pembandingan harga/kualitas barang/jasa, terkait pengerjaan bangunan dan gedung serta pembayaran biaya Jasa.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Keuangan Negara/Daerah, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sudarminto.(Rds/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












