PADANG, OTONOMINEWS.ID_DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen untuk terus mendukung peningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di provinsi ini sesuai koridor regulasi yang berlaku. Oleh karena itu evaluasi terkait penyelenggaraan yang telah dilakukan akan menjadi masukan yang berharga.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumbar atas pemeriksaan kepatuhan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah Tahun 2024 – triwulan III Tahun 2025, Senin (19/1) di kantor BPK perwakilan Sumbar.
Evi Yandri mengapresiasi BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen dan objektif. Ia menilai pemeriksaa bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana dipergunakan sesuai dengan peruntukannya demi kualitas pendidikan yang baik dan merata.
“Pemeriksaan atas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat krusial karena infrastruktur yang memadai merupakan syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan meningkatkan kualitas pendidikan demi pembangunan SDM,” kata Evi Yandri.
Sektor pendidikan, menurut Evi Yendri, sangat rawan praktik penyelewengan anggaran. Untuk itu diperlukan kehadiran BPK yang berfungsi sebagai instrumen pencegahan dan mendeteksi indikasi tersebut.
Ia mengatakan, sesuai dengan fungsi pengawasan, DPRD akan mempelajari rekomendasi dan catatan terkait LHP ini. Hal tersebut akan menjadi acuan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan menengah yang merupakan kewenangan pemerintahan provinsi.
“Kami juga meminta Pemprov untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu dan memastikan temuan serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah yang menerima dokumen LHP tersebut mengatakan Pemprov Sumbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











