JAKARTA, OTONOMINEWS.ID — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina, menegaskan bahwa negara wajib hadir dan bertanggung jawab dalam melindungi hak-hak para pensiunan Krakatau Steel. Penegasan ini disampaikan saat Nevi menerima audiensi Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PPKS menyampaikan aspirasi terkait pengembalian hak kenaikan dana pensiun sebesar 5 persen per tahun yang telah dihentikan sejak 2020. Menanggapi hal itu, Nevi menilai bahwa hak pensiun merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang para pekerja, sehingga tidak boleh dihapus atau diputuskan secara sepihak.
“Perjuangan ini adalah hak yang seharusnya diterima oleh para pensiunan. Negara harus hadir untuk memastikan ada solusi yang adil, berkelanjutan, dan disepakati bersama, serta disahkan secara formal,” tegas Nevi.
Nevi juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan dana pensiun Krakatau Steel tidak boleh justru menambah beban hidup para pensiunan yang telah mengabdikan tenaga dan pikiran mereka selama puluhan tahun. Menurutnya, pendekatan dialogis dan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial harus menjadi landasan utama.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











