Pengemudi Truk Sampah Wafat Serangan Jantung, Pemprov DKI Jakarta Sampaikan Duka Mendalam

Pengemudi Truk Sampah Wafat Serangan Jantung, Pemprov DKI Jakarta Sampaikan Duka Mendalam
120x600
a

“Hari ini, kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi truk sampah yang melakukan pembuangan ke TPST Bantargebang. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di lantai 1 Kantor TPST Bantargebang,” imbuhnya.

Asep menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan estimasi waktu sekitar 10 menit per orang, dengan target sebanyak 100 pengemudi per harinya. Mekanisme rujukan layanan kesehatan lanjutan juga telah disiapkan melalui puskesmas dan rumah sakit, termasuk rujukan penanganan kegawatdaruratan ke rumah sakit di wilayah Bekasi apabila terjadi kondisi darurat di TPST Bantargebang.

Baca Juga :  Asik... Denda Pajak BPKB Gratis

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan para pengemudi truk sampah, sekaligus memastikan pelayanan kebersihan kota tetap berjalan optimal demi kepentingan seluruh warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengemudi Jakarta Selatan, Imron Hikmayana, menyampaikan apresiasi kepada DLH Provinsi DKI Jakarta atas keberpihakannya terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi.

“Kami, atas nama Paguyuban Pengemudi Lima Wilayah Kota (Jakarta Selatan, Pusat, Timur, Barat, dan Utara), mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta atas sikap responsif, kepedulian, serta keberpihakan terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi. ” Kata Imron.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta MoU Kerjasama dengan PPATK dan LPSK

Lebih jauh Imron mengatakan, Ia berharap komitmen yang disampaikan diwujudkan dalam bentuk kebijakan agar lebih manusiawi, serta tertib dan berkeadilan. demi kelancaran pengelolaan sampah terpenuhi.

“Kami berharap komitmen yang telah disampaikan dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan, sehingga tercipta TPST Bantar Gebang yang manusiawi, tertib, dan berkeadilan. Dengan demikian, pelayanan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat DKI Jakarta dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya. (OTN-Deman)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *