Gubernur Pramono Resmikan Embung Lapangan Merah Pengendali Banjir Jagakarta-Depok

Otonominews
Gubernur Pramono Resmikan Embung Lapangan Merah Pengendali Banjir Jagakarta-Depok
120x600
a

Sebelum embung dibangun, sebanyak tiga RW, yakni RW 15, 16, dan 18, kerap mengalami banjir. Kehadiran embung diharapkan dapat mengurangi genangan di kawasan tersebut.

Gubernur Pramono juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas pembangunan embung sebagai infrastruktur pengendali banjir sekaligus penyedia ruang terbuka publik.

“Saya meminta seluruh wilayah di Jakarta memanfaatkan embung dengan baik. Selain membangun lebih dari 300 RPTRA, kami juga mendorong PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk menemukan sumber-sumber air baru yang bisa dijadikan tampungan. Jumlah embung yang akan dibangun akan kami sampaikan pada waktunya,” ujarnya.

Baca Juga :  Relawan Siaga Bencana Pemprov Sumbar Mulai Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga

Sebagai informasi, Embung Lapangan Merah memiliki luas penampang basah 4.945 meter persegi, kedalaman 4 meter, dan kapasitas tampungan air mencapai 9.890 meter kubik. Dengan catchment area seluas 87,55 hektare, embung ini terbukti mampu mengurangi genangan di Jalan Kesatuan serta Jalan Lapangan Merah 3 antara 35 hingga 69 persen.

Pembangunan Embung Lapangan Merah dimulai pada 2023, sementara penataan arsitektur lanskap berlangsung pada 20 Juni hingga 16 November 2025. Hasil pembangunan ini menghadirkan ruang publik hijau dan teduh yang dapat dimanfaatkan untuk rekreasi dan berbagai aktivitas warga.

Baca Juga :  Satu Truk Bantuan BPBD Sumbar untuk Korban Bencana Solok Tiba di Posko Utama

Embung juga dilengkapi fasilitas berupa outdoor gym, area bermain anak, jogging track, saung terapung, area batu refleksi, area pemancingan, toilet, dan mushola. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *