Sambung dia, senantiasa menjalankan standar pemeliharaan satwa, kesehatan hewan, serta pengelolaan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan lembaga konservasi.
Sebagai bukti keberhasilan pengelolaan, pihaknya menilai banyak satwa di TMR yang hidup sehat hingga melewati masa usia hidup (lifespan) alaminya, yang menandakan kualitas manajemen kesehatan, nutrisi, habitat, serta perawatan harian yang baik dan konsisten.
Selain itu, TMR juga melakukan perkembangbiakan (breeding) satwa secara terkontrol sebagai kontribusi nyata terhadap konservasi, di antaranya jerapah, anoa serta berbagai satwa lainnya.
“Seluruh keberhasilan tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Five Freedoms Animal Welfare, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alami dan bebas dari rasa takut dan tertekan,” tegas Wahyudi.
Lebih lanjut, pengelola Taman Margasatwa Ragunan menghimbau masyarakat agar senantiasa mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi TMR dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasi atau dilaporkan, masyarakat diimbau agar segera menghubungi saluran resmi Taman Margasatwa Ragunan sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








