Kemendagri Dorong Transformasi Pola Kerja Pemda Melalui SIPD

Kemendagri Dorong Transformasi Pola Kerja Pemda Melalui SIPD
120x600
a

Fatoni menjelaskan bahwa dari segi pengamanan pengguna, SIPD dikembangkan dengan menggunakan NIP sebagai primary key dalam pengelolaan akun penggunanya. Selain untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mekanisme penggunaan NIP juga digunakan untuk meminimalisir potensi akun ganda.

Menurutnya, langkah strategis untuk mengawal penerapan SIPD RI pun telah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif. Menteri dalam Negeri mengharapkan Momentum ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan Sumut

“Bapak Menteri menyampaikan, Mari manfaatkan momentum ini untuk bisa meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penerapan SIPD RI,” pungkas Fatoni.

Senada dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Fridolin Berek, menjelaskan Tim Stranas Pencegahan korupsi tetap berkomitmen untuk mendorong penerapan SIPD RI sebagai bentuk penguatan tata Kelola pemerintahan daerah dan sebagai instrumen awal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Agus Fatoni: Pemprov Sumut Komitmen Berantas Kemiskinan Ektrem

“SIPD tidak hanya berfungsi sebagai fitur aplikasi, melainkan alat transformasi yang akan mengubah pola kerja pemerintah daerah secara fundamental, serta memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data,” ujar Fridolin.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *