JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menekankan pentingnya Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Agus Fatoni dalam acara Rapat Asistensi Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Perencanaan Anggaran yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Dalam sambutannya, Fatoni memberikan apresiasi terhadap semua pihak atas terselenggaranya acara strategis ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerah untuk menjaga pelayanan pada Masyarakat melalui penerapan SIPD-RI.
“Kehadiran SIPD-RI merupakan aplikasi umum yang wajib diterapkan di bidang perencanaan anggaran dan penganggaran,” jelas Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan, selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pemanfaatan SIPD juga membuat anggaran lebih hemat dan dapat difokuskan untuk kegiatan yang lebih prioritas.
“Penerapan SIPD-RI memberikan berbagai manfaat strategis, termasuk proses yang efektif dan penghematan anggaran yang signifikan, sehingga penggunaan biaya daerah menjadi lebih hemat dan terukur” ujar Fatoni.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











