Sebagian besar korban ledakan mengalami barotrauma, yang menyebabkan nyeri telinga, gangguan pendengaran atau telinga berdenging.
Sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pemprov DKI Jakarta menjamin sepenuhnya pembiayaan para korban melalui Dinas Kesehatan.
“Seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai penanganan yang diberikan oleh Rumah sakit berdasarkan kebutuhan medis pasien” tandas Ani.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan pendampingan psikologis kepada para korban dan keluarga, agar mereka dapat pulih dari trauma serta merasa aman dan didukung secara emosional.
Dinas Kesehatan juga telah menyediakan layanan ‘Jakcare’ yang dapat diakses secara online untuk konsultasi psikologis dan dukungan psikososial pasca kejadian. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











