JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengaku akan terus berupaya menekan waktu tunggu pengambilan obat di rumah sakit di Jakarta.
Ia pun optimistis bisa mendekati standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan, yaitu maksimal satu jam.
“Kalau kita mengacu pada standar SPM, waktu tunggu di farmasi adalah 1 jam. Jadi target ke arah sana yang terus kami dorong,” ujar Ani, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa waktu tunggu bervariasi di setiap rumah sakit. Bahkan ada laporan waktu tunggu hingga 3–5 jam, terutama untuk obat racikan, obat anak, hingga obat ibu hamil yang membutuhkan proses khusus.
Salah satu upaya yang sedang dioptimalkan adalah pemanfaatan sistem e-medical record. Dengan sistem ini, resep dari dokter langsung terhubung ke instalasi farmasi, sehingga proses penyiapan obat dapat dimulai bahkan sebelum pasien tiba di loket farmasi.
“Begitu dokter selesai membuat resep, farmasi sudah bisa langsung mulai menyiapkan obat. Jadi ketika pasien menuju ke farmasi, prosesnya sudah berjalan,” jelasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












