JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi modern Indonesia resmi dimulai dengan ditandatanganinya Akta Notaris Pendirian Partai Gerakan Perubahan, di Rumah Perwakilan Rakyat – Administratur Politik Nasional, Jakarta pada Selasa (28/10/ 2025).
Acara ini dihadiri dan/atau dikuasakan dari jumlah total 99 orang perwakilan pendiri partai (36,4% Generasi Baby Boomers, 39,4% Generasi X, 21,2% Generasi Y/Milenial, dan 3% Generasi Z) yang mewakili 38 provinsi di Indonesia dengan 30% keterwakilan perempuan.
Penandatanganan ini menandai lahirnya sebuah kekuatan politik baru bagi sejatinya kedaulatan rakyat yang bertekad membawa semangat
perubahan menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat.
Partai Gerakan Perubahan hadir sebagai rumah perjuangan politik rakyat untuk memperjuangkan keadilan sosial, memperkuat demokrasi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan, Agung Mozin didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Hizriyanda Putra, dan Bendahara Umum Subowo Maedjo, juga beberapa inisiator para pendiri partai seperti, Derwanto, Kairo Silalahi, Sutikno dari Banten, Yulianto Dahlan dari Kalimantan Selatan, Eddy Sudiar, dari Jawa Barat, Yusuf dari Jawa Timur, Iyus Kusnadi dari
DKI Jakarta, M. Akbar dari Gorontalo, dan sebagianya yang hadir langsung di Jakarta.
Mereka menyampaikan bahwa, pendirian partai ini bukan sekadar langkah politik, melainkan gerakan
moral dan sosial yang mengedepankan nilai perubahan, persatuan, dan kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia, yang semua itu berdiri diatas pilar-pilar dan prinsip-prinsip demokrasi partai,
manuskirp politik partai, dan manifesto politik partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah berhasil dirumuskan.
“Partai Gerakan Perubahan lahir dari kesadaran bahwa kedaulatan sejati berada ditangan rakyat, dan dipartai inilah semua itu diterapkan dan dituangkan dalam AD/ART kami. Kami percaya bahwa perubahan sejati dimulai dari keberanian untuk bertindak. Partai Gerakan Perubahan adalah rumah bagi seluruh rakyat Indonesia yang ingin terlibat aktif untuk bersatu, bertekad dalam satu tujuan, dan melangkah menuju perubahan yang lebih baik
di masa depan bangsa dengan semangat kebersamaan, mengorbankan api semangat juang, membawa cita-cita bangsa wujudkan negeri bermartabat,” ujar Agung Mozin.
Penandatanganan akta notaris ini menjadi dasar hukum berdirinya Partai Gerakan Perubahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setelah tahap ini, Partai Gerakan Perubahan akan terus melanjutkan menuju proses administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari pendaftaran resmi badan hukum partai politik di Indonesia, hingga dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik mendatang.
Menurut Bang Amoz, sapaan Akrab Agung Mozin, tiada lagi sekat yang memisahkan, tiada lagi perbedaan yang menceraikan, dalam ikatan cinta tanah air, dimana Partai Gerakan Perubahan terus membuka diri bagi seluruh elemen masyarakat, para profesional, kaum muda, dan semua pihak yang memiliki visi dan semangat yang sama, membangun Indonesia melalui gerakan perubahan politik yang bersih, inklusif, dan progresif, dimana bertumpu pada kedualatan tertinggi partai yaitu rakyat Indonesia.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






