Simak langkah Pemko Padang Menyikapi Angka Perceraian ASN Meningkat di Kota Padang 

Otonominews
Simak langkah Pemko Padang Menyikapi Angka Perceraian ASN Meningkat di Kota Padang 
120x600
a

Meminimalisir terjadinya perceraian di kalangan ASN, Pemko Padang melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada pengelola kepegawaian tentang perceraian. Diharapkan pengelola kepegawaian dapat menyampaikan kepada seluruh ASN agar tidak melakukan perceraian.

Sosialisasi di Balai Kota Padang menghadirkan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang. Di sosialisasi itu disampaikan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.

Pengurus APRI Cabang Padang, Taufik Zulfahmi mengatakan, permasalahan perceraian sebenarnya ada solusi. Salah satu solusi adalah melakukan konsultasi kepada lembaga atau orang yang berwenang.

“Kebiasaan dari keluarga yang mau bercerai selalu melakukan konsultasi setelah problem memuncak, padahal menyelesaikan konflik saat masa puncak itu susah,” katanya.

Taufik sempat menyinggung fenomena banyaknya perempuan yang mengajukan cerai. Menurutnya, jika dikaji secara agama, apabila wanita meminta talak tanpa ada alasan yang dibenarkan secara syariat, konsekuensi adalah haram baginya bau surga.

Taufik sempat membeberkan angka pernikahan dan perceraian di Kota Padang sepanjang tahun 2010 hingga 2023 lalu. Berdasarkan data yang dirangkum dari BPS Kota Padang, angka perceraian tertinggi terjadi di tahun 2021, sebanyak 1.527 kasus.

“Sementara angka pernikahan mengalami tren menurun, berbanding terbalik dengan angka perceraian yang meninggi,” terangnya.

Taufik mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak menempuh perceraian dalam konflik rumah tangga. ASN diimbau untuk melakukan konsultasi keluarga. Bahkan pihaknya telah memiliki aplikasi yang disebut dengan konseling “Samara”. (C/Rds)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *