Gubernur Pramono menambahkan, proyek ini juga akan diajukan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Gubernur Pramono, pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
“Kalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat,” paparnya.
Gubernur Pramono menegaskan, selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Ibu Kota.
“Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,” tegasnya. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












