Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan dana yang mengendap tersebut sengaja dipersiapkan, jika terjadi kekurangan pembayaran di akhir tahun maka dana tersebut digunakan.
“Sebagai contoh, akhir tahun 2023 itu sekitar Rp16 triliun, sesangkan di tahun 2024 sekitar Rp18 triliun. Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” katanya.
Pramono pun berkelakar bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta ke Menkeu Purbaya agar menambah anggaran transfer Rp10 triliun.
“Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, ‘Tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer’. Jadi kami bukan mengatakan enggak, tapi memang betul. 1.000 persen betul,” kata Pramono.
“Tetapi itulah yang kita persiapkan untuk akan kami gunakan pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember ini. Kurang lebih kebutuhannya sama dengan tahun 2023 maupun 2024, sekitar Rp16-18 triliun,” ungkap Pramono, Rabu (22/10/2025). (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












