JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan merubah pola pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2026.
Ia menggebrak Balai Kota dengan instruksi tegas bahwa lelang proyek APBD 2026 harus dimulai lebih awal, bahkan sebelum tahun anggaran resmi berjalan, bahkan sebelum tahun anggaran resmi berjalan.
“Di Balai Kota sendiri saya sudah menyampaikan dari awal bahwa nanti untuk APBD di tahun 2026, dari awal kalau perlu bahkan sebelumnya, sudah dilakukan lelang,” ujar Pramono kepada awak media di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).
Ia mengaku jujur bahwa selama ini penggunaan APBD sering terlambat dan seperti ‘’ngejar setoran’’ menjelang tutup tahun. Karena itu, mulai 2026 harus jadi titik balik disiplin pembangunan Ibu Kota.
Pramono menyebut, pola ini juga pernah diterapkan oleh pemerintah pusat, dimana proses tender dilakukan lebih awal. Pola ini ditiru dari cara kerja kementerian PUPR, dimana memproses lelang lebih awal demi efisiensi. Dengan semikian proyek-proyek pembangunan dapat berjalan lebih cepat sehingga meminimalisir gangguan terhadap mobilitas masyarakat.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











