BEKASI, OTONOMINEWS.ID – DPRD Kota Bekasi menyoroti lemahnya aspek perencanaan dan pengawasan dalam penyediaan sarana Pendidikan, setelah kembali ditemukan persoalan serius pada gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62.
Bangunan yang memanfaatkan bekas kantor Kelurahan Medan Satria itu, dinilai jauh dari standar kelayakan sekolah dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi, untuk segera mengambil tindakan korektif.
Sorotan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Kota Bekasi usai melakukan inspeksi lapangan.
Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa kondisi fisik bangunan menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas dasar bagi proses belajar-mengajar.
Temuan di lapangan meliputi, atap yang berlubang, dinding yang retak, serta kurangnya ketersediaan meja dan kursi sehingga sejumlah siswa harus belajar lesehan.
“Kami meminta Pemkot tidak menunggu sampai kondisi seperti ini viral dulu baru bertindak. Harus ada perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Wildan saat meninjau lokasi, Kamis (9/10/2025).
Wildan menambahkan, kondisi memprihatinkan tersebut telah terjadi sejak sekolah mulai beroperasi pada 2023.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






