Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.
Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga.
“Timsel sudah menyelesaikan tugasnya. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutup Otong.
Anggota Pansel KPID Sumbar, Widian Nafis, menegaskan pihaknya menjaga penuh integritas selama proses seleksi berlangsung. “Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama timsel,” katanya.
Dia menyebut, banyak teman-teman yang berlatarbelakang PERS menghubungi saya untuk berkomunikasi, namun saya tetap pada posisi Pansel dan menjaga integritas.
Ia menjelaskan, Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. “Ini langkah antisipasi agar komisioner KPID yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Widian.
Pada momentum tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD, yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses lebih lanjut pada tahapan fit and proper test.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





