Ia menjelaskan hambatan sebelumnya, seperti kewajiban musyawarah desa khusus (musdesus) dan persetujuan kepala daerah, kini sudah dihapuskan.
Meski demikian, pemerintah bersama Himbara tetap menyiapkan pendampingan agar koperasi tidak kesulitan dalam pengajuan.
Data Danantara Indonesia mencatat kebutuhan pinjaman yang diajukan ke Kementerian Keuangan mencapai Rp1,06 triliun. Dari 1.064 koperasi dampingan, BRI membina 400 unit dengan kebutuhan Rp400 miliar, Bank Mandiri 310 unit Rp310 miliar, BNI 300 unit Rp300 miliar, dan BSI 54 unit Rp54 miliar.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkapkan pencairan sempat tertunda karena dana Himbara belum siap. Namun kini koperasi hanya perlu menyiapkan proposal bisnis untuk segera diajukan.
Program Kopdes Merah Putih ditargetkan menyasar hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Pinjaman tersebut tidak hanya untuk modal usaha, tetapi juga untuk pembangunan gudang dan gerai koperasi sebagai pusat distribusi pangan serta kebutuhan pokok masyarakat.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












