Kemudian AKBP Danu Wiyata (Kasubdit 1 Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya) dan Eliezer H. SE. MM. (Plt.Kepala Bidang Politik & Demokrasi Bakesbanpol Provinsi Daerah Jakarta). Sedangkan dimoderator dipegang Dr. Yapiter Marpi, SH.MH
Abdu Rohman menjelaskan, tantangan sosial saat ini, seperti ketimpangan ekonomi, intoleransi, konflik agraria, serta penyebaran disinformasi, memerlukan langkah preventif yang sistematis dan berbasis komunitas.
“Deteksi dini sangat penting agar potensi konflik atau gangguan sosial bisa segera diidentifikasi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah besar,” tegasnya.
Diskusi ini bertujuan untuk menggali perspektif lintas sektor dalam memperkuat peran advokasi berbasis masyarakat, memperluas literasi hukum di kalangan warga.
Diskusi juga bertujuan untuk menyusun strategi deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial. Seperti intoleransi, kemiskinan struktural, konflik horizontal, dan marjinalisasi kelompok rentan. Terang M. Dzikir Amir, SH.
“Sebagai bagian dari Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, kami memandang pentingnya advokasi hukum tidak hanya sebagai reaksi terhadap peristiwa, tetapi sebagai gerakan aktif dalam mencegah ketimpangan dan ketidakadilan sejak dini, untuk menyusun langkah konkret dalam menghadirkan keadilan sosial yang berkelanjutan” ujar Abdul Rohman, SH.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











