
Meski optimis dengan munculnya petani muda, Hasto juga menyinggung pekerjaan rumah besar pemerintah: banyak petani yang hingga kini tidak memiliki lahan.
Ia mencontohkan hasil kunjungannya bersama kader PDIP ke Bekasi pada hari yang sama. Dari 40 petani yang ditemui, tidak ada satu pun yang memiliki lahan sendiri.
“Yang menjadi perhatian kita bersama, 40 petani yang hadir di Bekasi ternyata tidak ada satu pun yang punya lahan. Semua masih menjadi petani penggarap,” ungkapnya.
Menurut Hasto, kondisi ini membuat sulit bagi petani untuk mencapai kesejahteraan. Ia memperkirakan, agar petani hidup layak, mereka membutuhkan lahan minimal 1,5 hektare dengan potensi pendapatan Rp7,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Karena itu, Hasto mendorong konsolidasi lahan dan percepatan redistribusi tanah dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
“Bagaimana kita konsolidasi lahan? Melalui registrasi dan pemanfaatan aset tanah negara. Inilah spirit dari UU Pokok Agraria yang menjadi dasar hukum untuk melakukan percepatan secara progresif agar petani memiliki tanah,” tegasnya.
Hasto menutup pidato dengan menekankan bahwa kedaulatan pangan hanya bisa diwujudkan jika kesejahteraan petani menjadi prioritas nyata kebijakan politik.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











